Follow Us

Syarat Punya Usaha Mikro dan Dibuktikan Surat Usulan Calon Penerima BPUM, Segera Daftarkan Dirimu Sebagai Penerima BLT UMKM 2021

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 01 Juni 2021 | 10:00
Ilustrasi uang BLT atau bantuan pemerintah dari kartu prakerja
Tribunnews.com

Ilustrasi uang BLT atau bantuan pemerintah dari kartu prakerja

Para calon penerima bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan melalui dua laman.

Situs pengecekan daftar penerima BPUM ada 2 yaitu eform.bri.co.id untuk pemegang rekening BRI.

Dan situs banpresbpum.id untuk penerima yang memegang rekening BNI.

Baca Juga: Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu

Dilansir dari Kontan.co.id, berikut cara mengajukan BLT UMKM 2021 ini.

Cara Pengajuan BLT UMKM 2021

Cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Baca Juga: Apakah Kamu Salah Satu Penerima BLT Dana Desa 2021? Berikut Kritera yang Menerima Bantuan Rp 300 Ribu ini

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

- Warga Negara Indonesia,

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest