Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair 2 Bulan Sekaligus, Pantau Laman Resmi yang Disediakan Kemensos untuk Tahu Daftar Penerima Bantuan Beserta Perkembangannya

Senin, 07 Juni 2021 | 14:30
Kompas.com

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

GridHype.ID- Salah satu bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih dicairkan pada Juni 2021 adalah Bansos Tunai (BST) Rp300 ribu.

Ya, bansos tunai yang sempat dihentikan penyalurannya pada April 2021 ini mendapatkan penambahan alokasi dana untuk Mei-Juni 2021.

Bahkan, melansir kontan.co.id, pemerintah mengungkapkan pihaknya akan menyalurkan bansos tunai dua bulan sekaligus pada masyarakat yang telah terdaftar di sistem DTKS.

Baca Juga:BERITA POPULER: Kembali Diperpanjang, Namun Tak Semua Penerima Bisa Terima Bansos Rp300 Ribu, Cek Namamu di Sini Hingga, Pilih Gambar Sunset Berikut Untuk Tahu Kepribadianmu

Haltersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (20/4/2021).

"Dari Kementerian Sosial sudah ada koordinasi nanti akan dipercepat untuk mempercepat penyaluran bantuan-bantuan sosial itu pada awal Mei sehingga pada waktu Lebaran itu mereka-mereka yang kurang beruntung juga sudah bisa menikmati bantuan sosial," kata Muhadjir.

"Bahkan kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus gitu, agar kemudian bisa digunakan untuk merayakan Lebaran," tambah dia.

Namun, mengutip kompas.tv, bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan Mei belum juga cair.

Di sisi lain, ada yang perlu diperhatikan oleh para penerima BST, terkait sejumlah catatan dari hasil pembaruan data BST oleh Kementerian Sosial dan pihak terkait.

Sehingga bisa saja warga yang sebelumnya menerima BST, tidak mendapatkan BST untuk Mei-Juni.

Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021, yaitu apabila;

Baca Juga:Hanya yang Terdaftar Saja di DTKS yang Bisa Terima Bansos Tunai Rp300 Ribu, Buruan Cek Namamu di Website Berikut ini

a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)

b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah

c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS

Adapun data para penerima bansos ini bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, para penerima bansos, bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma.

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca Juga:Bansos Rp300 Ribu Juni 2021 Segera Cair, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting ini Sebelum Datang ke Kantor Pos Terdekat

Cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id

Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Lalu klik tombol cari.

Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga:Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu Dirapel 2 Bulan Sekaligus, Cek Penerima Bantuan dari Kemensos Secara Online, Ini Syaratnya

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kontan.co.id, Kompas.tv

Baca Lainnya