Pagi ini GridHype.ID akan merangkum beberapa berita terpopuler.
Mulai dari BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair sebelum lebaran hingga tak perlu KTP untuk menerima bantuan Dana Desa.
Yuk, simak artikel berikut!
1. BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Bantuan Subsidi Gaji Ternyata Terbatas untuk Pekerja dengan Kriteria Ini, Apakah Kamu Termasuk?
GridHype.ID - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 segera cair.
Sayangnya, subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.
Hal ini karena BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan bantuan lanjutan yang belum tersalurkan di tahun 2020.
Seperti yang diwartakan kontan.co.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.
"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).
Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir stimulus dari pemerintah ini tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick.
2. Agar Bisa Terima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta Lewat BRI, Segera Siapkan Berkas Administrasi Berupa Dokumen Ini Ketika Klaim Bantuan
GridHype.ID - Pemerintah kembali memberikan bantuan pada masyarakat terutama pelaku UMKM.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BLT UMKM sebesar Rp 15,63 triliun.
Dengan BLT UMKM sebesar itu, pemerintah berharap dapat menyasar sebanyak 12,88 pelaku usaha mikro.
Penerima BLT UMKM akan mendapatkan Rp 1,2 juta rupiah tunai.
Bantuan tersebut akan ditransfer melalui dua rekening bank yaitu BRI dan BNI.
Ada 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta ini.
Dilansir dari Kompas.com, Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.
3.Tak Perlu Pakai KTP, Simak Langkah-langkah Cek Penerimaan BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Kamu dapat Bantuan Atau Tidak
GridHype.ID - Buruan segera cek penerima bantuan langsung tunai (BLT) alias BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa akan disalurkan ke masyarakat.
Masing-masing penerima BLT Dana Desa manfaatnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu ini akan diberikan pada masyarakat jelang hari raya lebaran.
Tentu saja, penerima bantuannya harus sesuai dengan kriteria.
Dilansir dari Kompas.com, Tak sembarang orang akan menerima bantuan melalui BLT Dana Desa ini.
Adapun syarat penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, sebagai berikut.
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.