Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 06 Mei 2021 | 07:45
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bakal Cair Awal Bulan Mei Ini, Segera Cek Penerima Bantuan di Laman sid.kemendesa.go.id

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.

Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Tak Hanya Bantuan Langsung Tunai, Subsidi Kuota Internet Untuk Pelajar Dijadwalkan Akan Cair Setiap Tanggal 11-15

Nah, untuk syarat pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, sebagai berikut.

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.

- Bawa buku tabungan BRI.

- Bawa Kartu ATM BRI.

Baca Juga: Segera Jadi Bagian dari 12,8 Juta Orang Terima Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Secara Online

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.com Tribun Bisnis

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x