Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.
Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya.
Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Dilansir dari Tribun Bisnis, bagi pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri untuk menerima bantuan ini.
Tak hanya itu, kita bisa mengecek apakah diri kita tercantum sebagai penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Untuk pemegang rekening BRI, kalian bisa cek penerima BPUM melalui langkah berikut ini.
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum,
- Kemudian, masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.