Follow Us

Kebijakan Baru Jelang Lebaran 2021 Terus Bermunculan, Kemenag Perbolehkan Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka, MUI: Sebaiknya Dilakukan di Rumah

Dwi Purworahayu - Minggu, 25 April 2021 | 03:45
Ilustrasi - Pelaksanaan shalat Idul Fitri dilarang dilakukan di masa pandemi karena melibatkan kerumunan masa
Tribun Timur

Ilustrasi - Pelaksanaan shalat Idul Fitri dilarang dilakukan di masa pandemi karena melibatkan kerumunan masa

Menurut Menag, pelarangan takbir keliling untuk mencegah penularan Covid-19 karena

Baca Juga: Setelah Mudik Lebaran Dilarang, Kini Muncul Kebijakan Baru Larangan Pelaksanaan Takbir Keliling, Menteri Agama Sarankan Umat Muslim Lakukan Hal Ini di Malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Kegiatan takbir keliling dapat memicu timbulnya kerumunan yang dapat meningkatkan resiko penularan virus corona.

"Kita tahu malam takbir ini ketika dilakukan secara yang ada di beberapa daerah seperti berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini membuka peluang menularkan Covid-19."

"Oleh sebab itu, kami juga memberikan pembatasan pada kegiatan takbir," katanya.

Baca Juga: Bak Angin Segar! KAI Masih Jual Tiket Kereta Hingga 30 April Masyarakat Diperbolehkan Mudik Lokal Selama Periode Larangan Mudik Lebaran 2021, Catat Cakupan Wilayahnya

Lantas, bagaimana dengan shalat Idul Fitri?

Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri, Kemenag juga telah mengeluarkan panduan terkait ibadah Idul Fitri 2021.

Hal ini tertuang melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dalam rangka menekan potensi penularan virus.

Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka.

Baca Juga: Tempat Wisata Dibuka Saat Libur Lebaran, Menaker Ida Fauziyah Keluarkan Imbauan yang Singgung Pekerja Bisa Mudik dengan Kondisi Ini

Meski demikian, pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka tetap harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest