GridHype.ID - Setelah Menteri Agama melarang mudik lebaran, kini muncul kebijakan baru terkait kegiatan penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Diketahui larangan mudik lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kini,Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang pelaksanaan takbir keliling di malam Idul Fitri 2021.
Menurut keterangan pers yang diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Senin (19/4/2021), Yaqutmengatakan putusan itu diambil lantaran takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Terkait dengan malam takbir Idul Fitri nanti, kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan secara berkeliling akan berpotensimenimbulkan kerumunan-kerumuan," ujarnya.
"Dan ini artinya akan membuka peluang untuk penularan virus corona," sambung Yaqut.
Meski begitu,Yaqut menekankan bukan berartikegiatantakbiran dilarang.
Ia menyarankan umat muslim melakukan takbiran di dalam masjid atau mushala.
"Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir. Takbir keliling ini tidak kami perkenankan," sebut Yaqut.
"Silahkan takbir dilakukan di dalam masjid atau mushala supaya menjaga kita semua dari penularan covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan," tandasnya.
Diketahui, takbiran hanya boleh dilakukan di dalam masjid atau musala dengan kapasitas maksimal 50 persen
(*)