Follow Us

Pemerintah Tegas Larang Mudik Lebaran 2021, 14 Titik Jalur Tol hingga Jalur Alternatif di Karawang Disekat Polisi

Ruhil Yumna - Jumat, 16 April 2021 | 07:45
ilustrasi kendaraan pemudik memadati Rest Area KM 429 Tol Semarang-Bawen.
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana

ilustrasi kendaraan pemudik memadati Rest Area KM 429 Tol Semarang-Bawen.

GridHype.ID - Larangan mudik memang telah digaungkan jauh sebelum bulan Ramadan 2021 tiba.

Para perantau dihimbau untuk tak melakukan mudik ke kampung halamannya.

Guna menghadapi para pemudik yang bandel, Polres Karawang bakal melakukan penyekatan di 14 titik terkait larangan mudik oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Wakili Suara Rakyat, Arief Muhamad Bikin Surat Terbuka Untuk Pemerintah Terakit Larangan Mudik, 3 Tuntutan Sang Youtuber yang Tak Biasa Jadi Sorotan Publik

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang Rizky Adi Saputro mengungkapkan, penyekatan dilakuakan di 14 titik, mulai dari jalur alternatif, jalur arteri, hingga jalur tol.

"Ada 14 titik mulai 6 sampai 17 Mei 2021)," ungkap Rizky melalui sambungan telepon, Rabu (14/4/2021).

Rizky menyebut 14 titik itu, yakni perbatasan dengan Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor.

Misalnya di pos Tanjungpura, gerbang tol Karawang Barat, bundaran Masari, Simpang Gamon, Simpang Mutiara, dan Kalihurip.

"Kita melaksanakan apa yang menjadi ketentuan pemerintah.

Yang terupdate itu, penyekatan pada 6-17 Mei 2021," ujar dia.

Hanya saja, ia belum bisa memastikan berapa personel yang disiagakan pada 14 titik check point itu.

Source : kompas, kontan

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular