Sambodo mengingatkan untuk warga Bekasi tetap tidak boleh mudik ke Karawang, meskipun ada di perbatasan. Begitu pun yang di perbatasan Bogor maupun Tangerang, tidak bisa berpergian ke kota lain selain Jabodetabek.
“Iya perbatasan dengan Bekasi dan Karawang tidak boleh, makanya kita batasi di situ,” ucap dia.
Kepolisian juga berencana membangun pos pengamanan di sejumlah titik seperti jalan arteri, jalan tol, dan terminal.
Selain itu juga di jalur-jalur tikus yang biasa dimanfaatkan pemudik. Sejauh ini ada 8 titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kemudian ada 16 jalan tikus yang sudah terdeteksi dan akan menjadi perhatian polisi saat masa larangan mudik berlaku.
(*)