"Tapi pasti kita maksimalkan," ujar Rizky. Seperti diketahui, pemerintah melarang aktivitas mudik Hari Raya 2021.
Meski demikian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melarang warga bepergian di dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Wilayah yang bisa dilintasi pemudik
Pada periode 6-17 Mei 2021, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik Lebaran tahun ini. Instansi terkait bahkan saat ini sudah menyiapkan berbagai rekayasa untuk menghalaunya.
Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan sistem aglomerasi pada beberapa wilayah dan mengizinkan berpergian di dalam kawasan terkait diantaranya Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Artinya warga DKI Jakarta diizinkan mudik ke daerah tersebut, begitupun sebaliknya.
Hal ini juga diakui oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di mana pada kawasan tersebut tidak diberlakukan penyekatan.
“Aglomerasi itu Jabodetabek artinya orang dari Jakarta yang ke Bekasi, boleh. Tapi enggak boleh sampai Karawang.
Makanya kita cegat itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (14/4/2021).
“Contoh misal di Cikarang Barat di KM 33, ke sananya kan udah masuk Karawang. Cikupa, itu ke sananya sudah masuk ke Banten, gitu,” lanjut dia.