Follow Us

Pemerintah Tegas Larang Mudik Lebaran 2021, 14 Titik Jalur Tol hingga Jalur Alternatif di Karawang Disekat Polisi

Ruhil Yumna - Jumat, 16 April 2021 | 07:45
ilustrasi kendaraan pemudik memadati Rest Area KM 429 Tol Semarang-Bawen.
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana

ilustrasi kendaraan pemudik memadati Rest Area KM 429 Tol Semarang-Bawen.

"Tapi pasti kita maksimalkan," ujar Rizky. Seperti diketahui, pemerintah melarang aktivitas mudik Hari Raya 2021.

Baca Juga: Pernah Ikuti Ajaran 3 Agama Sekaligus Sejak Dini, Rafael Tan Ceritakan Perjalanan Spiritualnya Hingga Kini Mantap Peluk Agama Kristen

Meski demikian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melarang warga bepergian di dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Wilayah yang bisa dilintasi pemudik

Pada periode 6-17 Mei 2021, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik Lebaran tahun ini. Instansi terkait bahkan saat ini sudah menyiapkan berbagai rekayasa untuk menghalaunya.

Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan sistem aglomerasi pada beberapa wilayah dan mengizinkan berpergian di dalam kawasan terkait diantaranya Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Artinya warga DKI Jakarta diizinkan mudik ke daerah tersebut, begitupun sebaliknya.

Hal ini juga diakui oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di mana pada kawasan tersebut tidak diberlakukan penyekatan.

“Aglomerasi itu Jabodetabek artinya orang dari Jakarta yang ke Bekasi, boleh. Tapi enggak boleh sampai Karawang.

Makanya kita cegat itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Meski Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Ternyata Ada Pengecualian untuk Beberapa Syarat Berikut Ini loh, Apa Saja?

“Contoh misal di Cikarang Barat di KM 33, ke sananya kan udah masuk Karawang. Cikupa, itu ke sananya sudah masuk ke Banten, gitu,” lanjut dia.

Source : kompas, kontan

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular