Follow Us

Kebijakan Baru Jelang Lebaran 2021 Terus Bermunculan, Kemenag Perbolehkan Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka, MUI: Sebaiknya Dilakukan di Rumah

Dwi Purworahayu - Minggu, 25 April 2021 | 03:45
Ilustrasi - Pelaksanaan shalat Idul Fitri dilarang dilakukan di masa pandemi karena melibatkan kerumunan masa
Tribun Timur

Ilustrasi - Pelaksanaan shalat Idul Fitri dilarang dilakukan di masa pandemi karena melibatkan kerumunan masa

Kecuali, jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

Namun di sisi lain, seperti yang diwartakan kompas.com, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan justru mengatakan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan di rumah bersama keluarga.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan 2021, Kemenag: Tak Berlaku di Zona Merah dan Oranye Penyebaran Covid-19

Sebab, shalat Idul Fitri akan menimbulkan kerumunan kelompok sehingga rentan terjadi penularan virus corona.

"Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok harus kita lebih utamakan keselamatan, supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru baru," kata Amirsyah dalam konferensi pers secara virtual di kanal YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).

Amirsyah juga mengatakan, silaturahmi selama Lebaran bisa dilakukan secara virtual tanpa harus bertemu langsung dengan anggota keluarga.

"Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga, dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Tegaskan Mudik Lebaran Dilarang tapi Malah Izinkan Tempat Wisata Dibuka, Sandiaga Uno : Pariwisata Bukan Menjadi Masalah

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan, Ramadhan tahun ini harus dijadikan momentum untuk menurunkan penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di India merupakan pelajaran yang harus diambil hikmahnya oleh Indonesia.

"Dan pemerintah harus terus melakukan peningkatan intensitas vaksinasi sehingga cakupan vaksinasi yang 70 persen bisa kita capai," pungkasnya.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest