GridHype.ID- Pandemi virus corona atau Covid-19 membawa dampak yang cukup mengerikan bagi masyarakat.
Salah satu dampak yang dirasakan yakni dalam sektor ekonomi.
Untuk itu, pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Sebanyak tiga bantuan sosial sudah disalurkan mulai Senin (4/1/2021) kemarin.
Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai Hari Ini 3 Bantuan Sosial akan Dikantongi Masyarakat
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan tiga bansos, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Di mana, salah satu bantuan yang dapat dicek penerimanya adalah BST sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Dikutip dari Tribunnews, bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.
Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima dan Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020
Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Nah, cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu pun sangat mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Bakal Diperpanjang hingga 2021, Apa Saja?
Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Lantas, bagaimana cara mencairkan bansos Rp 300 ribu?
Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Telah Berakhir, Apakah Tahun Depan akan Ada Lagi?
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Jokowi Larang Adanya Potongan dan Membeli Rokok
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan tunai ini diluncurkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Presiden pun mengingatkan agar bantuan tunai yang diberikan tidak 'dipotong' oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021).
"Bantuan yang diterima nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan," kata Presiden, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
Presiden juga mengingatkan kepada para menteri dan jajarannya untuk mengawasi peluncuran bantuan tunai ini.
Hal itu untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi berupa potongan uang.
"Saya perintahkan kepada para Menteri dan Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini."
"Agar cepat bisa tepat sasaran dan diawasi tidak ada potongan apapun," jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden juga meminta agar masyarakat benar-benar memanfaatkan bantuan tunai ini.
Baca Juga: 2020 Sebentar Lagi Berakhir, Tenang 4 Jenis BLT ini Akan Tetap Berlanjut Hingga Tahun Depan
Ia meminta agar masyarakat tidak menggunakan bantuan tunai untuk membeli rokok.
"Manfaatkan bantuan secara tepat, jangan ada yang digunakan untuk membeli rokok."
"Diutamakan membeli kebutuhan pokok keluarga, belikan sembako," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bansos Rp300.000 Per Bulan Sudah Disalurkan, Ini Cara Cek Nama dan Mencairkan di dtks.kemensos.go.id
(*)