GridHype.ID- Pemerintah masih terus menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada para pelaku UMKM, karyawan swasta, hingga para pelajar Indonesia.
Salah satunya bantuan pemerintah untuk pelajar yakni Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Bakal Diperpanjang hingga 2021, Apa Saja?
Yuk simak cara mengecek nama siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.
Langkah pengecekan dapat dilakukan secara online.
Cek nama siswa penerima PIP bisa kamulakukan melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id.
Hal yang harus kamu siapkan, yakni NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Simak juga cara mencairkan dana PIP 2020 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

:quality(100)/photo/2020/12/26/2180776345.jpg)
Login pip.kemendikbud.go.id untuk Cek Penerima Dana PIP 2020 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
PIP merupakan program bantuan dari pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan besaran yang berbeda di tiap jenjangnya.
Besaran dana PIP 2020, yakni untuk peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00/tahun, SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00/tahun, dan SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,00/tahun.
Cek penerima dana PIP 2020
Adapun cara cek penerima dana PIP 2020 yakni:
1. Akses pip.kemendikbud.go.id atau klik di sini.
2. Ketuk menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.
3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama Ibu Kandung.
4. Ketuk Cek Data.
5. Jika kamu penerima, akan muncul informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Sementara jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan berwarna merah di bagian atas berbunyi "Siswa bukan penerima PIP".
Cara mencairkan dana PIP 2020
Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, pengambilan dana Program Indonesia Pintar secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Misalnya, tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Telah Berakhir, Apakah Tahun Depan akan Ada Lagi?
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cara Cek Nama Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020, Pelajar SMA/SMK Dapat Rp 1 Juta
(*)