Bantuan Subsidi Gaji Telah Berakhir, Apakah Tahun Depan akan Ada Lagi?

Jumat, 11 Desember 2020 | 19:30
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

GridHype.ID- Pemerintah saat ini masih gencar-gencarnya memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Sebab, hingga kini pandemi virus corona masih mewabah di Indonesia.

Salah satu bantuan pemerintah yang sudah terlaksana yaitu subsidi gaji bagi karyawan swasta.

Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Cukup Buat Pengaduan Lewat Nomor WhatsApp atau Klik Webisite Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun berharap program bantuan subsidi gaji atau upah tersebut bisa terlaksana kembali pada tahun depan.

"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9, Kamis (10/12/2020).

Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Para Pekerja Belum Terima Transferan Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta? Simak Penjelasan Kemenaker

Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.

"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.

Berdasarkan data Kemenaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Guru Honorer Ikut Terima Bantuan Pemerintah Sebesar Rp 1,8 Juta, Yuk Simak Syarat dan Cara untuk Mendapatkannya

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.

Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja.

Baca Juga: Tak Kunjung Cair, Begini Cara Melapor BLT Subsidi Gaji yang Belum Masuk ke Rekeningmu

Tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja.

Tahap IV 2.439.982 pekerja, dan

Tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Subsidi Gaji Pekerja Berakhir, Apakah Dilanjut Tahun Depan? Ini Penjelasannya

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : TribunnewsBogor.com

Baca Lainnya