Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum hingga Alasan Tak Mendapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Kamis, 10 Desember 2020 | 21:00
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

GridHype.ID- Pemerintah hingga kini masih gencar-gencarnya memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Salah satunya yaitu bantuan BLT UMKMvia eform.bri.co.id/bpum yang akan cari bulan Desember 2020 ini.

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM atau tidak? Yuk simak cara berikut ini.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Menteri Sosial Juliari Batubara Terjerat Kasus Korupsi Paket Bansos Sembako 2020

Adapun cara cek penerima BLT UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

Dalam artikel ini, terdapat juga panduan cara mencairkan Banpres Produktif Rp 2,4 juta ini di Bank BRI.

(Instagram kemenkopukm)

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)

Baca Juga: 2020 Sebentar Lagi Berakhir, Tenang 4 Jenis BLT ini Akan Tetap Berlanjut Hingga Tahun Depan

Cara cek penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum

Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

Adapun cara mengecek dapat bantuan UMKM atau tidak, yakni sebagai berikut.

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

Baca Juga: Begini Cara Cek Namamu Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BLT Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id dan Cara Mencairkannya

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

(Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Sudah Sah Jadi Istri Danu Sofwan, Jenita Janet Masih Sibuk Urus Harta Gono Gini dengan Mantan Suami Sampai Bikin Nikita Mirzani Tawarkan Bantuan

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Cukup Buat Pengaduan Lewat Nomor WhatsApp atau Klik Webisite Kemnaker

Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Kabar Habib Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit Dibantah Pihak FPI, Aziz Yanuar: Hasil Swab Itu Privasi Beliau

Alasan Tidak Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank, sebagaimana diwartakan Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Sesumbar Tak Ingin Punya Pasangan, Nikita Mirzani Mendadak Minta Bantuan pada Anne Avantie Untuk Dicarikan Jodoh

Ia memastikan pelaku UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak mendapatkan Banpres Produktif.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.

Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Ketuk Palu, Siswa SMA/SMK di Jawa Barat Akan Dapat Dana BPMU Sebesar Rp700 Ribu Hingga Rp1,2 Juta, Begini Teknisnya

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM di Desember via eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Dapat BPUM

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunnews.com