GridHype.ID- Saat ini masyarakat masih terus berjuang melawan wabah virus corona, termasuk warga Indonesia.
Seperti yang kita tahu, virus corona masih menginfeksi banyak orang setiap harinya.
Berbagai dampak mengerikan pun muncul, termasuk dari sektor ekonomi.
Untuk itu, pemerintah terus mengelontorkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima dan Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020
Salah satunya mulai hari ini, Senin (4/1/2021), pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos).
Diharapkan dengan bansos tersebut, bisa meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 atau virus corona.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021) pagi.
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Bakal Diperpanjang hingga 2021, Apa Saja?
Apa saja tiga bansos yang akan disalurkan besok? Tiga bansos itu adalah: Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu. "Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," jelas dia.
Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Tak gunakan bansos untuk beli rokok
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.
Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.
"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.
Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.
"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Telah Berakhir, Apakah Tahun Depan akan Ada Lagi?
Sejumlah Tarif Naik
Sejumlah tarif di tahun 2021 akan naik.
Kebijakan kenaikan sejumlah tarif itu tetap akan dilakukan meskipun saat ini masa pandemi virus corona.
Di mana hampir seluruh masyarakat terdampak akibat pandemi virus corona.
Dampak yang paling besar adalah dari segi perekonomin keluarga.
Yaitu banyaknya warga yang mengalami pemotongan gaji, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga menurunnya pendapatan dan bertambahnya utang.
Meskipun saat ini pemerintah telah turun tangan dengan memberikan beberapa bantuan sosial (bansos).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jokowi akan Salurkan Tiga Bansos Mulai Senin Besok, Apa Saja?
(*)