GridHype.ID - Pemerintah saat ini masih gencar menggelontorkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Salah satunya yaitu bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 Juta.
Bantuan subsidi upah (BSU) termin pertama sudah dibagikan, kini termin kedua dikabarkan akan segera cair.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin II akan disalurkan pekan ini tepatnya Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Mulai Cair, Kemenaker Sebut 5 Rekening Ini Bakal Sulit Terima Bantuan
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.