GridHype.ID - Pemerintah kini tengah gencar-gencarnya memberikan bantuan kepada masyarakat.
Salah satunya yakni bantuan uang tunai kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 Juta.
Ya, pemerintah mengumumkan akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan swasta sebesar Rp 600.000.
Kini, beredar SMS yang mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 untuk segera melakukan registrasi data.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan SMS tersebut bukan penipuan selama terdapat tautan ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pesan SMS dikirimkan personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020.
"Kami persilakan untuk para pekerja agar meng-update data mereka melalui tautan tersebut," kata Agus dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).
Ia menjelaskan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud.
SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT.