GridHype.ID - Diketahui sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan kepada karyawan swasta.
Hal tersebut untuk membantu masyarakat yang sampai saat ini masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Diberitakan bahwa karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan.
Namun, kini beredar kabar bahwa pemerintah resmi menunda penyaluran bantuan Rp 600 ribu bagi para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Penundaan penyaluran bantuan ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, Senin (24/8/2020).
Rencananya, bantuan yang langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja itu cair pada Selasa (25/8/2020) hari ini.
Namun, Ida memastikan, pencairan bantuan Rp 600 ribu tetap akan dilakukan hingga akhir Agustus 2020.
"Kami menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Politisi PKB itu mengungkapkan alasan kenapa penyaluran bantuan yang diberikan per dua bulan sekali itu, tertunda.