Salah satu syarat dalam penerimaan bantuan Rp 600 ribu, karyawan swasta tersebut wajib terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Pandemi Virus Corona, Pemerintah Bakal Bagikan Beras Gratis dan Uang Tunai
Hal tersebut dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namany ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul KABAR TERBARU Pencairan BLT Rp 600 Ribu Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Alasannya(*)