Follow Us

Kabar Baik di Tengah Pandemi, Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan UMKM 2,4 Juta, Berikut Penjelasannya!

Helna Estalansa, None - Minggu, 04 Oktober 2020 | 19:30
Ilustrasi virus corona
Freepik.com

Ilustrasi virus corona

GridHype.ID - Hingga kini, kita masih berjuang melawan pandemi virus corona yang masih melanda di Tanah Air.

Pemerintah pun menggelontorkan banyak bantuan kepada masyarakat untuk tetap bertahan di masa pandemi virus corona ini.

Meski sudah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kini pemerintah akan memperpanjangnya lagi.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro sebagai modal untuk membuka usahanya.

Baca Juga: Klik Alamat Website PLN atau Chat ke Nomor WhatsApp Ini, Kamu Bisa Klaim Token Listrik Gratis Bulan Oktober!

Awalnya program ini direncanakan akan ditutup pada bulan September 2020.

Namun, lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember 2020.

"Memang awalnya kita targetkan hanya 9 juta pelaku usaha mikro, tapi dengan adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta pengusaha mikro lagi yang akan diberikan bantuan, maka total pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan ini sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Bantuan yang Diberikan Pemerintah Ditarik Kembali!

Menurut dia, dengan adanya tambahan pagu tersebut, pihaknya akan menggenjot penyerapannya hingga bisa tersalurkan ke beberapa wilayah yang penyerapannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian Pemerintah berharap, program BLT UMKM ini bisa disalurkan secara merata hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

Source : GridFame.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest