GridHype.ID - Pandemi virus corona di Indonesia memang masih belum selesai.
Pemerintah pun akhir-akhir ini memberikan banyak bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi virus corona.
Salah satunya yakni pemerintah mengumumkan karyawan swasta akan mendapatkan intensif Rp600 ribu perbulan.
Pemerintah mengumumkan adanya pemberian subsidi gaji bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta.
Karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Rencananya, bantuan akan diberikan pemerintah mulai Selasa (25/8/2020).
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan data yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, ternyata BPJS Ketenagakerjaan masih terus menerima nomor rekening calon penerima subsidi gaji hingga 31 Agustus.
Baca Juga: Kabar Kurang Menyenangkan, Per Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik!
Diketahui, pencairan BLT untuk karyawan swasta akan dibagi dalam beberapa tahap.