Untuk kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah antara lain:
- WNI yang memiliki NIK.
- Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020.
- Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah Rp5 juta.
- Memiliki rekening bank (bantuan pemerintah lewat rekening).
Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Lebih dari 8 Juta Karyawan Swasta Belum Terdaftar Dapat Subsidi Rp600 Ribu, Apakah Namamu Sudah Terdaftar? Begini Cara Mengeceknya(*)