Follow Us

Karyawan Swasta Bakal Terima Intensif Rp 600 Ribu per Bulan, Begini Cara Cek Nama yang Sudah Terdaftar dan Tervalidasi

Helna Estalansa, None - Senin, 24 Agustus 2020 | 19:00
Ilustrasi uang
freepik.com

Ilustrasi uang

Untuk kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah antara lain:

- WNI yang memiliki NIK.

- Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020.

- Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah Rp5 juta.

- Memiliki rekening bank (bantuan pemerintah lewat rekening).

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Lebih dari 8 Juta Karyawan Swasta Belum Terdaftar Dapat Subsidi Rp600 Ribu, Apakah Namamu Sudah Terdaftar? Begini Cara Mengeceknya(*)

Source : GridHits.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest