Follow Us

Karyawan Swasta Bakal Terima Intensif Rp 600 Ribu per Bulan, Begini Cara Cek Nama yang Sudah Terdaftar dan Tervalidasi

Helna Estalansa, None - Senin, 24 Agustus 2020 | 19:00
Ilustrasi uang
freepik.com

Ilustrasi uang

Program subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta segera diimplementasikan.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji kepada pemerintah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp600.000 yakni hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.

Baca Juga: Terus Alami Kerugian, Menteri Kesehatan Buat Aturan Baru Mengenai Kenaikan Aturan BPJS

Sayangnya, dari data sebanyak 15,7 juta pekerja di Indonesia yang berhak mendapat bantuan, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi.

Artinya, masih 8 juta lebih karyawan yang datanya belum tervalidasi dan terancam tak mendapat bantuan Rp600.000.

Oleh karena itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta perusahaan untuk memfasilitasi karyawannya agar proses validasi segera selesai dan karyawan tetap mendapat haknya.

"Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek," ungkap Agus dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Mengejutkan! Pemerintah Terapkan Kelas Standar Pelayanan Rumah Sakit untuk Peserta BPJS Kesehatan pada Kuartal II - 2020

Hal ini karena beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang agar penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini bisa tepat sasaran.

"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," ucap Agus.

Setelah itu, lanjut Agus, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.

Source : GridHits.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest