Follow Us

Karyawan Swasta Bakal Terima Intensif Rp 600 Ribu per Bulan, Begini Cara Cek Nama yang Sudah Terdaftar dan Tervalidasi

Helna Estalansa, None - Senin, 24 Agustus 2020 | 19:00
Ilustrasi uang
freepik.com

Ilustrasi uang

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Tangan Kanan Jokowi Beberkan Golongan Masyarakat yang Bebas Biaya, Simak Rinciannya

Agus juga memastikan, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN tersebut menggunakan anggaran negara, bukan dari dana kepesertaan milik pekerja.

"Anggaran ini berasal dari pemerintah. Jadi, ini adalah dana dari pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar dia.

Mengutip dari Kompas.com, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji.

Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp1,2 juta setiap penyaluran.

Baca Juga: Jokowi Naikkan Iuran BPJS 2 Kali Lipat di Tengah Pandemi, tapi MA Diprediksi Akan Tolak Keputusan Presiden

Lalu bagaimana cara memeriksa apakah nama kita sudah terdaftar dan tervalidasi?

Mengutip dari Tribunnews.com, berikut caranya.

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Source : GridHits.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest