Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tips Kesehatan, Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini loh Klasifikasi Hipertensi di Indonesia

Grid., Helna Estalansa - Senin, 12 Juni 2023 | 19:30
Hipertensi
Pexels

Hipertensi

GridHype.ID -Kamu semua wajib simak tips kesehatan di bawah ini.

Pasalnya tips kesehatan ini akan membagikan klasifikasi hipertensi di Indonesia.

Seperti yang kita tahu, hipertensi atau tekanan darah tinggi bisa menyerang siapa saja.

Di sisi lain, ada beberapa klasifikasi hipertensi yang digunakan untuk menentukan penyakit darah tinggi.

Terdapat klasifikasi yang dipakai Joint National Committee atau JNC High Blood Pressure, American Heart Association (AHA), atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Lantas, bagaimana dengan klasifikasi hipertensi yang digunakan acuan di Indonesia?

Simak penjelasan ahli berikut.

Bagaimana klasifikasi hipertensi di Indonesia? Menurut dr Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA dari Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia menyebutkan, klasifikasi hipertensi di Indonesia mengacu pada klasifikasi hipertensi di Eropa.

“Rata-rata tekanan darah yang harus dicapai adalah kurang dari 130/80 mmHg tapi tidak lebih rendah dari 120/70 mmHg. Target tekanan darah normal antara 120-129/70-79 mmHg,” kata dr Erwinanto, dilansir dari laman Kemenkes (7/6/2023).

Angka pertama dari pengukuran tekanan darah menunjukkan sistolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung berkontraksi atau berdetak.

Sedangkan angka kedua merujuk pada diastolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung beristirahat di sela-sela berdetak.

Baca Juga: Tips Kesehatan, Jangan sampai Telat Tahu, Ini Dia Cara Ampuh Mencegah Darah Tinggi Sejak Dini

Berikut penjabaran klasifikasi hipertensi di Indonesia:

  • Tekanan darah optimal >120/<80 mmHg
  • Tekanan darah normal 120-129/80-84 mmHg
  • Tekanan darah normal cenderung tinggi 130-139/85-89 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi grade 1 140-159 /90-99 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi grade 2 160-179/100-109 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi grade 3 >180/>110 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi sistolik terisolasi >140/>90 mmHg
Untuk penentuan klasifikasi hipertensi pasiennya, dokter biasanya akan menggunakan hasil pengukuran tekanan darah selama beberapa waktu.

Selain itu, dokter juga melihat ada tidaknya faktor risiko penyakit ini.

Apa saja faktor penyebab hipertensi?

Baca Juga: Tips Kesehatan, Ini Dia 5 Makanan yang Ampuh Menurunkan Darah Tinggi Secara Alami

Ada beberapa faktor risiko yang bisa jadi penyebab hipertensi, antara lain:

  • Pola makan tidak sehat, biasanya pola makan tinggi garam, gula, dan lemak
  • Malas gerak atau aktivitas fisik kurang dari 15-20 menit per hari
  • Tidak rutin olahraga
  • Kebiasaan merokok
  • Kurang tidur
  • Stres berlebihan
  • Berat badan berlebih atau obesitas
  • Konsumsi asupan mengandung kafein berlebihan, seperti teh, kopi, cokelat, minuman berenergi Usia di atas 65 tahun
Jika kamutermasuk kelompok berisiko terkena penyakit darah tinggi karena punya beberapa faktor risiko di atas, dan hasil pengukuran tekanan darah masuk dalam klasifikasi hipertensi cenderung tinggi atau grade tertentu, ada baiknya kamu berkonsultasi ke dokter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenali Klasifikasi Hipertensi di Indonesia"

Baca Juga: Tips Kesehatan, Benarkah Darah Tinggi Bisa Sebabkan Impotensi? Begini Ulasan Lengkapnya

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x