Menurut mereka, uang kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah itu bukanlah uang negara.
Paguyuban korban yang hadir lantas berdoa dengan suara lantang di tengah halaman Pengadilan Negeri Tangerang.
Mereka berdoa agar Yang Maha Kuasa dapat memberikan jalan supaya keadilan kembali berpihak pada mereka.
(*)