GridHype.ID - Kelanjutan dari kasus penipuan trading di aplikasi Binomo yang sempat menjerat nama Indra Kenz menemui babak baru.
Kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz ini memang sempat menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, sosok Indra Kenz dikenal sebagai orang sombong.
Ia bahkan tak sungkan merendahkan orang lain dan memamerkan aset harta miliknya.
Dari awal pelaporan dikutip dari Kompas.com, Sebanyak delapan korban melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.
Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa memperkirakan kerugian dalam kasus itu mencapai Rp 2,4 miliar.
Adapun laporan tersebut masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
"Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo.
Karena berkaitan dengan pandemi juga jadi yang boleh 8 orang korban dan diwakili oleh koordinator korban Pak Maru Unazara," ujar Finsensius di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/2/2022), seperti dikutip Tribunnews.
Terbaru kini polisi menetapkan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka.
Mengutip dari Tribun Seleb, Vanessa Khong tegas menyebut harta keluarganya bukan hasil cuci uang Indra Kenz.