GridHype.ID - Hingga kini kasus penipuan investasi bekedok trading binary option yang menjerat Indra Kenz masih jadi sorotan.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasusnya.
Selain itu, dalang dibalik kasus penipuan ini yang masih menjadi misteri.
Mengutip dari Kompas.com, ada 3 Februari 2022, Indra Kenz dilaporkan oleh 8 korban ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terkait penipuan via aplikasi Binomo.
Di tanggal yang sama, Doni Salmanan dilaporkan oleh orang berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim terkait penipuan via aplikasi Qoutex.
Penyidik Dittipidekus Bareskrim kemudian menetapkan Indra sebagai tersangka kasus penipuan Binomo setelah diperiksa selama 7 jam pada 24 Februari 2022.
Sementara itu, melansir dari TribunStyle.com, fakta memgejutkan tersebut diungkap Ahmad Sahroni baru-baru ini.
“Ini keterkaitan antara binary option, crypto, robot trading, ini menjelaskan bahwa koneksi integrasi ini bermain.
Sebenarnya pelaku utamanya ada, bukannya si Indra Kenz, Doni Salmanan,” ucap Ahmad Sahroni dalam program Satu Meja KOMPAS TV, Rabu (17/3/2022).
Hingga akhirnya muncul nama Fakar Suhartami yang diduga menjadi mentor Indra Kenz.
Dikutip dari Suar.id, nama Fakarich Suhrtami Pratama atau yang dikenal dengan nama Fakarich saat ini sedang menjadi perbincangan.