GridHype.ID - Belakangan ini publik masih menyorot fenomena Crazy Rich.
Julukan Crazy Rich itu merupakan orang-orang yang kerap memamerkan harta benda dan kekayaan mewahnya lewat unggahan sosial media.
Kerap kali kaum Crazy Rich ini memamerkan aset mewah milik mereka seperti rumah, apartemen, mobil dan lain sebagainya.
Namun, satu per satu orang yang mengaku super kaya di usia muda yang banyak bermunculan kini sudah mendekam di penjara.
Sebut saja nama Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kasusnya masih bergulir.
Diketahui, dikutip dari Kompas.com, Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat kasus penipuan investasi berkedok trading binary.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Sebelum disita oleh pihak kepolisian, Indra Kenz tercatat memiliki rumah mewah di Medan, Deli Sedang, dan Tangerang.
Kemudian mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, apartemen bernilai ratusan juta, hingga tabungan senilai miliaran rupiah.
Sementara, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Polisi juga telah menyita berbagai aset milik Doni seperti 6 mobil dan belasan motor, 2 rumah, 2 bidang tanah, hingga barang-barang merek mewah seperti tas, topi, sepatu, hingga jaket.