Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kecipratan Uang yang Diberikan Indra Kenz Hasil Penipuan Aplikasi Trading, Vanessa Khong dan Ayahnya Akhirnya Resmi Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 19 April 2022 | 18:15
Indra Kenz dan Vanessa Khong.

Indra Kenz dan Vanessa Khong.

GridHype.ID - Buntut dari kasus yang menyeret Indra Kenz juga menyeret sang kekasih, Vanessa Khong.

Sebagaimana yang diketahui, dari awal muncul kasus aplikasi Binomo memang sempat menghebohkan publik.

Indra Kenz yang diduga jadi afiliator aplikasi trading binary option ini menyeret sejumlah korban.

Dilansir dari Kompas.com dari pelaporan awal mengungkapkan bahwa sebanyak delapan korban melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.

Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa memperkirakan kerugian dalam kasus itu mencapai Rp 2,4 miliar.

Adapun laporan tersebut masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

"Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo.

Karena berkaitan dengan pandemi juga jadi yang boleh 8 orang korban dan diwakili oleh koordinator korban Pak Maru Unazara," ujar Finsensius di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/2/2022), seperti dikutip Tribunnews.

Kini lebih lanjut, kekasih Indra Kenz juga terseret dalam kasus ini.

Dilansir dari Banjarmasin Post, Vanessa Khong telah resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.

Baca Juga: 'Diperiksa Sebagai Saksi pun Tidak' Vanessa Khong Ngamuk Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Tuding Sosok Lain yang Nikmati Aliran Dana Indra Kenz

Penahanan tersebut usai pemeriksaan perdana keduanya sebagai tersangka pada, Senin (18/4/2022).

Source :Kompas.com Banjarmasin Post

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 18

Latest

Popular

Tag Popular

x