GridHype.ID - Buntut dari kasus yang menyeret Indra Kenz juga menyeret sang kekasih, Vanessa Khong.
Sebagaimana yang diketahui, dari awal muncul kasus aplikasi Binomo memang sempat menghebohkan publik.
Indra Kenz yang diduga jadi afiliator aplikasi trading binary option ini menyeret sejumlah korban.
Dilansir dari Kompas.com dari pelaporan awal mengungkapkan bahwa sebanyak delapan korban melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.
Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa memperkirakan kerugian dalam kasus itu mencapai Rp 2,4 miliar.
Adapun laporan tersebut masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
"Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo.
Karena berkaitan dengan pandemi juga jadi yang boleh 8 orang korban dan diwakili oleh koordinator korban Pak Maru Unazara," ujar Finsensius di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/2/2022), seperti dikutip Tribunnews.
Kini lebih lanjut, kekasih Indra Kenz juga terseret dalam kasus ini.
Dilansir dari Banjarmasin Post, Vanessa Khong telah resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.
Penahanan tersebut usai pemeriksaan perdana keduanya sebagai tersangka pada, Senin (18/4/2022).