Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kecipratan Uang yang Diberikan Indra Kenz Hasil Penipuan Aplikasi Trading, Vanessa Khong dan Ayahnya Akhirnya Resmi Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 19 April 2022 | 18:15
Indra Kenz dan Vanessa Khong.

Indra Kenz dan Vanessa Khong.

Selain Vanessa Khong, sang ayah, Rudiyanto Pei juga ikut mendekam di penjara selama 20 hari ke depan.

Hal tersebut di konfirmasi langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Penyidik menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Usai dikonfirmasi terkait penahanannya, seketika Instagram Vanessa Lhong, @vanessakhongg mendadak raib.

Akun tersebut kini tidak bisa ditemukan dalam mesin pencarian di media sosial Instagram.

Padahal pada malam sebelum dilakukan penahanan, masih dapat ditemukan Instagram Vanessa Khong.

Selain itu, lewat Instagramnya itu Vanessa Khong kerap memberikan jawaban terkait kasus Indra Kenz.

Begitupun mempromosikan iklan produk yang ia dapat.

Atas kasus ini, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dikenai Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Sempat Tergiur Profesi Indra Kenz yang Hasilkan Ratusan Miliar Rupiah, Deddy Corbuzier Langsung Dibuat Kicep Mendengar Penjelasan dari Kepala PPATK

"Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," terang Whisnu Hermawan.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Source :Kompas.com Banjarmasin Post

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x