Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Banyak Bansos dari Pemerintah Saat PPKM, Begini Cara Cek Penerima BST, PKH, dan Kartu Sembako Juli 2021, Cukup Siapkan KTP

Dwi Purworahayu - Senin, 26 Juli 2021 | 07:30
Ilustrasi uang bansos
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bansos

GridHype.ID - Selama pandemi covid-19 ini berlangsung, diketahui pemerintah terus mengucurkan dana untuk membantu masyarakat terdampak melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Bansosyang dimaksud mulai dariBST hingga BLT UMKM.

Bahkan melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah akan menambah alokasi anggaran untuk bansos sebagai perlindungan sosial masyarakat terdampak covid-19.

"Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro, dan saya sudah memerintahkan kepada para menteri untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," imbuhnya.

Sementara mengutip Tribunnews.com dari Instagram resmi @kemensosri, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.

Berikut rincian lengkapnya:

Baca Juga: Pemerintah Diminta Percepat Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Jadwal dan Panduan Lengkap Mencairkan Bantuannya

Bantuan Sosial Tunai

BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.

Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Program Kartu Sembako

Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.

Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan Beras 5 kg dan 10 kg

Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.

Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran bantuan dari pemerintah juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

Baca Juga: Bansos Senilai Rp1,2 Juta Hanya Untuk Warteg dan PKL di Wilayah PPKM Level 4, Begini Cara Mudah Mendapatkan Bantuannya

Cara Cek Penerima Bansos:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Sekolah Kecipratan Bansos Tunai dari Pemerintah, Simak Besaran dan Cara Cek Penerima Bantuannya

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x