Follow Us

Tak Semua Orang Bisa Dapatkan BSU, Simak Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Bakal Kecipratan Bantuan Subsidi Upah

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 23 Juli 2021 | 19:00
Daftar wilayah PPKM 4 yang berhak mendapatkan subsidi gaji
Pixabay/EmAji

Daftar wilayah PPKM 4 yang berhak mendapatkan subsidi gaji

GridHype.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan bagi para pekejera atau karyawan.

Sebelumnya bantuan subsidi gaji (BSU) pernah disalurkan pemerintah di akhir tahun 2020.

Kini bantuan tersebut kembali disalurkan pemerintah menindaklanjuti kebijakan PPKM dari pemerintah.

Bantuan sosial upah (BSU) tersebut ditargetkan akan menyasar lebih 8 juta.

Anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp 8 triliun.

Melansir dari Kompas.com, subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.

"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui konferensi pers Rabu (21/7/2021).

Ida mengatakan, ia telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4.

"Memiliki bank yang aktif, dan kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4, sesuai dengan instruksi Mendagri," jelas Ida.

Baca Juga: Kabar Gembira Para Pengusaha Warteg Sampai PKL, Pemerintah Siapkan Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta

Adapun daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

Ini daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4:

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest