Kriteria terakhir adalah pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM, di antaranya:
- Industri barang konsumsi
- Perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan)
- Transportasi
- Aneka industri
- Properti
- Real estate.
(*)
Kriteria terakhir adalah pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM, di antaranya:
- Industri barang konsumsi
- Perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan)
- Transportasi
- Aneka industri
- Properti
- Real estate.
(*)
Source : Kompas.com, Tribunnews.com
Editor : Nabila Nurul Chasanati
Baca Lainnya
Latest