Ibu Hamil dan Anak Sekolah Kecipratan Bansos Tunai dari Pemerintah, Simak Besaran dan Cara Cek Penerima Bantuannya

Sabtu, 24 Juli 2021 | 19:15
Kompas.com

Ilustrasi bantuan pemerintah atau bansos Rp 300 ribu

GridHype.ID- PPKM kembali diperpanjang, pemerintah pun gencar membagikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak covid-19.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengucurkan dana bansos untuk ibu hamil dan pelajar.

Adapun bantuan tersebut masuk dalam bansos Program Keluarga harapan (PKH).

Melansir Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

"PKH untuk 10 juta keluarga ekuivalen sekitar 40 juta jiwa dengan anggaran Rp 28,31 triliun, diberi tambahan beras 10 KG. Sebanyak 10 juta PKH juga mendapat Kartu Sembako yang saat ini diberikan untuk 12 bulan," beber Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, melalui PKH keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

"Kalau di keluarga itu ada difabel, maka bantuannya Rp 2,4 juta. Dan untuk keluarga yang memiliki lansia mendapat Rp 2,4 juta," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:Tak Semua Orang Bisa Dapatkan BSU, Simak Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Bakal Kecipratan Bantuan Subsidi Upah

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.

Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

"Kalau (anaknya dua orang) SMP, Rp 3 juta. Kalau (anaknya) balita dan SMP (dalam satu keluarga), maka dapat kombinasi yang berbeda. Demikian yang kita berikan kepada 10 juta (KPM) sebagai bantalan paling mendasar bagi keluarga di Indonesia," pungkas dia.

Cara Cek Penerima Bansos dari Kemensos

Melansir Tribunnews.com, untuk mengecek penerima bansos ini bisa dengan login ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:

- Provinsi;

- Kabupaten/Kota;

- Kecamatan;

- Desa/Kelurahan;

- Nama.

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Baca Juga:Tak Bisa Cairkan Bansos Rp 600 Ribu, Simak Syarat Mendapatkan Bantuannya Berikut, Jangan Sampai Terlewat!

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com