GridHype.ID - Selama pandemi covid-19 ini berlangsung, diketahui pemerintah terus mengucurkan dana untuk membantu masyarakat terdampak melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Bansosyang dimaksud mulai dariBST hingga BLT UMKM.
Bahkan melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah akan menambah alokasi anggaran untuk bansos sebagai perlindungan sosial masyarakat terdampak covid-19.
"Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro, dan saya sudah memerintahkan kepada para menteri untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," imbuhnya.
Sementara mengutip Tribunnews.com dari Instagram resmi @kemensosri, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.
Berikut rincian lengkapnya:
Bantuan Sosial Tunai
BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.
Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.