GridHype.ID - PPKM darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi hal yang sangat dinanti-nanti masyarakat.
Diketahui, pemerintah akan menyalurkan berbagai program bansos untuk meringankan beban masyarakat terdampak covid-19.
Beberapa di antaranya adalah bansos tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Melansir Kompas.com, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar akan mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp 600 ribu untuk periode Mei-Juni 2021.
Sementara penerima PKH akan mendapatkan dana bantuan sesuai dengan komposisi keluarga tersebut.
Lebih lanjut, penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan bantuan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).
Selain berupa uang tunai, di masa PPKM Darurat ini, KPM penerima BST dan PKH juga akan menerima bantuan berupa beras 10 kilogram.
Mengutip Tribunnews.com, masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu