Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Hari Ini Bansos Beras Akan Dibagikan Pemerintah, Masyarakat Bakal Dapat Bantuan Sebanyak 5-10 Kg

Dwi Purworahayu - Rabu, 14 Juli 2021 | 10:15
Bansos beras
kompas.com

Bansos beras

GridHype.ID - Kabar gembira, jadwal penyaluran bansos beras kini sudah menemui titik terang.

Melansir Kompas.com, pemerintah akan mulai menyalurkan bansos beras mulai pekan ini atau tepatnya Rabu (14/7/2021).

Diketahui, bansos beras ini akan diberikan kepada warga yang membutuhkan, sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Warga DKI Jakarta Bakal Terima Bansos Tunai Sebesar Rp 600 RIbu, Bisa Dicek Secara Online

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (12/7/2021).

"Ini (bansos beras) akan dibagikan dan kemungkinan akan mulai hari Rabu ini," ujar Luhut.

Ia menjelaskan, masyarakat yang akan mendapatkan bansos tersebut berkisar sebanyak 5 kilogram atau 10 kilogram beras.

Baca Juga: Asal Sudah Pegang Dokumen Penting Ini, Penerima Bansos Tunai Bisa Langsung Cairkan Bantuan Sebesar Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Begini Caranya

Adapun penyaluran bantuannya akan melibatkan TNI dan Polri.

Koordinator PPKM Darurat itu menegaskan, bahwa pemberian bansos beras merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan tak ada masyarakat yang kelaparan di saat pemerintah menerapkan pengetatan mobilitas.

"Perintah Presiden bahwa tidak boleh rakyat sampai kelaparan, semua harus makan. Semua titik yang memungkinkan kekurangan beras akan dibagikan," kata Luhut.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, Pemerintah Tambah Banyak Kuota Penerima Bansos, Mulai dari PKH Hingga BLT UMKM

Sebelumnya, Luhut meminta untuk penyaluran bansos beras merambah hingga ke daerah pinggiran atau kumuh (slum area), bersamaan pula dengan program vaksinasi Covid-19.

"Vaksin, obat, kemudian bansos yang berupa beras untuk mereka yang berada di kawasan pinggiran harus dapat terlaksana, jangan sampai mereka tidak bisa makan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Seiringdengan hal tersebut, Menteri Sosial, Tri Rismaharini juga menyampaikan, untuk penyaluran BST bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Tak Kunjung Turun, Simak Cara Mendapatkan Bantuan dari Kemensos Ini

Mengutip Tribunnews.com dari lamanKemensos, Risma menambahkan untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

"Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya," ujarnya.

Sementara untuk status penerima bansos tunai Rp 300 ribu tersebut dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tak Hanya Bansos Berupa Uang Tunai, Pemerintah Siapkan Bantuan Obat Bagi Pasien Covid-19 Ketegori OTG dan Gejala Ringan yang Sedang Isolasi Mandiri Sebanyak 300 Ribu Paket

Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:

- Provinsi;

- Kabupaten/Kota;

Baca Juga: Presiden Jokowi Targetkan Pencairan Bantuan Sosial Dipercepat, Simak Cara Cek Penerima Bansos ini Lewat Website Resmi Kemensos ini

- Kecamatan;

- Desa/Kelurahan;

- Nama.

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

Baca Juga: Kapan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair? Kamu Bisa Pantau Daftar Penerimanya di Laman Resmi Berikut

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Baca Juga: Belum Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu dari Pemerintah? Cek Daftar Penerima Bantuannya di Sini, Jangan Lupa Siapkan KTP

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x