GridHype.ID - Sehubungan dengan kebijakan PPKM Darurat, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial.
Seperti yang diketahui, PPKM Darurat ini diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial berupaya tetap akan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 600 ribu.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, BST pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini. Dengan demikian, dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).
Kebijakan penyaluran Bansos Tunai ini juga sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi.
Apalagi bansos tunai tersebut akan diberikan pada 10 juta penerima.
Bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600 ribu.
Sementara itu, kita bisa melakukan pengecekan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ini.