GridHype.ID - Penyaluran BLT UMKM kuartal tiga akan segera disalurkan.
Calon penerima bantuan ini bisa langsung mengakses daftar penerimanya secara online.
Sebagaimana yang diketahui, pemerintah kembali menerapkan kebijakan PPKM Darurat untuk mengatasi lonjakan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.
Kebijakan PPKM Darurat ini berlangsung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Bersamaan dengan kebijakan ini, pemerintah juga tetap memberikan bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak.
Tak hanya menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bansos saja, para pelaku usaha kecil juga tak luput tetap diberikan bantuan.
Melansir dari Tribunnews.com, penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Cara Daftar BPUM