Bak Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, Pemerintah Tambah Banyak Kuota Penerima Bansos, Mulai dari PKH Hingga BLT UMKM

Selasa, 13 Juli 2021 | 18:15
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

GridHype.ID- PPKM darurat mulai diberlakukan, pemerintah terus mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Bahkan melansir Kompas.tv, pemerintah menggelontorkan dana sekurangnya Rp84,36 triliun untuk masyarakat lewat berbagai program bansos yang ada.

Mulai dari bansos tunai, Progrma Keluarga Harapa (PKH), Program Prakerja, hingga BLT UMKM (BPUM).

Baca Juga:Kapan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair? Kamu Bisa Pantau Daftar Penerimanya di Laman Resmi Berikut

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/7/2021).

Sri Mulyani menyebut, penambahan bantuan sosial ini juga demi mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Diketahui melalui Kontan.co.id, PPKM darurat khusus Jawa-Bali ini diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 yang sempat melonjak di Indonesia.

"Untuk PPKM Darurat pada awal Juli, kami merespons dengan memberi tambahan bantuan sosial. Untuk bansos tunai (BST), ada tambahan anggaran Rp6,1 triliun untuk 10 juta kelompok masyarakat selama 2 bulan," beber Sri Mulyani.

Presiden Jokowi, kata Sri Mulyani, juga menginstruksikan pemberian bantuan beras selama PPKM Darurat. Hal ini juga untuk menghabiskan 200 ribu ton stok beras Bulog.

Baca Juga:BLT Ibu Hamil Cair Juli 2021, Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH di Laman Resmi Kemensos Ini

"Presiden sudah menginstruksikan tambahan dalam bentuk pembelian beras. Jadi, kita memberikan 10 juta untuk penerima BST dan 10 juta penerima BST. Ini total anggarannya Rp2,5 triliun," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, bantuan sembako ini juga bertujuan agar Bulog dapat membeli gabah dari petani pada masa panen.

"Jadi, ini jaring pengaman untuk masyarakat dan para petani agar gabahnya tidak jatuh turun," kata Sri Mulyani.

Lalu, pemerintah juga akan mengucurkan dana untuk perpanjangan subsidi listrik. Alokasi subsidi listrik selama 3 bulan ke depan sebanyak Rp1,91 triliun.

"Untuk listrik, kita juga lakukan perpanjangan dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Karena PPKM Darurat, kita perpanjang menjadi 9 bulan sampai September," kata Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah akan mengalirkan dana bantuan sosial dari berbagai anggaran tersisa. Salah satu bantuan sosial itu berwujud PKH yang pembayarannya akan dipercepat.

Baca Juga:Kabar Gembira, Pemerintah Akan Tambah Jumlah Penerima Bantuan Sembako, Cukup Akses Laman Berikut Untuk Tahu Namamu Terdaftar Atau Tidak

"PKH untuk kuartal ketiga dimajukan semua di bulan Juli. Jadi, masyarakat memiliki cukup ketahanan dalam bentuk dana yang langsung kita transfer 3 bulan ke depan, dibayarkan di Juli," jelas Sri Mulyani.

Sisa alokasi PKH ini sebanyak Rp14,35 triliun. Sri Mulyani menyebut pemerintah akan mencairkan anggaran ini pada Juli 2021.

Kemudian, Sri Mulyani juga mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan dalam program Bantuan Sembako di tengah permasalahan data penerima.

"Untuk Kartu Sembako, kita juga minta Kemensos menaikkan karena alokasinya untuk 18,9 juta penerima. Sampai Juli ini masih 15,9 juta penerima. Kami memahami Kemensos sedang membenahi DTKS, tetapi ini juga membutuhkan kecepatan," ujar Sri Mulyani.

Alokasi untuk Kartu Sembako ini tersisa Rp22,4 triliun. Pemerintah baru mencairkan Rp17,75 triliun pada Januari-Juni 2021.

Rincian lainnya, pemerintah juga masih memiliki alokasi bantuan sosial lewat program BLT Desa, Program Prakerja, dan BLT UMKM.

Baca Juga:Ditargetkan Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta, Siapkan KTP, KK, dan Dokumen ini untuk Mendaftarnya

Alokasi untuk BLT Desa masih ada sebanyak Rp23,9 triliun untuk 3 juta penerima. Program Prakerja akan kembali berlanjut dengan anggaran Rp10 triliun untuk 2,8 juta penerima.

Terakhir, alokasi bantuan untuk pelaku usaha kecil (BLT UMKM) masih ada Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku UMKM.

"Ini adalah langkah-langkah APBN yang responsif sesuai kewenangan DPR yang diberikan pada kami, saat kami melihat ada kebutuhan mendesak," imbuh Sri Mulyani.

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kontan.co.id, Kompas.tv