Follow Us

Rejeki Nomplok Selama PPKM Darurat, 60 Ribu Keluarga di Bandung Bakal Terima Bansos Rp500 Ribu, Simak Kriteria Penerimanya

Dwi Purworahayu - Senin, 12 Juli 2021 | 16:00
Bansos PPKM Darurat
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

GridHype.ID - PPKM Darurat berlaku hingga 20 Juli mendatang, pemerintah kebut penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.

Melansir TribunJabar.id, seluruh kelurahan di Kota Bandung sedang sibuk mempersiapkan data warga penerima bansos PPKM darurat.

Diketahui, Dinas Sosial Kota Bandung menetapkan sebanyak 60 ribu masyarakatnya akan menjadi penerima bansos PPKM Darurat.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Tambah Jumlah Penerima Bantuan Sembako, Cukup Akses Laman Berikut Untuk Tahu Namamu Terdaftar Atau Tidak

Berbeda dengan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), penerima bansos PPKM di Bandung ini akan menerima uang tunai dengan masing-masing mendapatkan Rp500 ribu.

Penerima yang mendapatkan bantuan ialah warga yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Penerima juga hanya mendapatkan sekali bantuan ini selama PPKM darurat.

Baca Juga: Muncul Hoak Link Pengecekan Bantuan PPKM, Simak Cara Cek Penerima Bansos Tunai ini di Laman Resmi Kemensos ini

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono menuturkan, ada beberapa poin petunjuk dan teknis bagi mereka yang akan mendapatkannya.

Mengutip MOTOR Plus-online.com, poin petunjuk dan teknis yang dimaksud adalah seperti pihak kelurahan mengusulkan penerima bansos Covid-19 dari kategori non-data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) warga miskin atau tak mampu.

"Kriteria yang diusulkan kelurahan harus mereka yang pekerja informal, berpenghasilan harian, lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, warga yang belum dapatkan bantuan PKH, BPNT, dan BST. Kelurahan itu usulkan sesuai dengan kuota yang ditentukan," katanya saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).

Source : TribunJabar.id, MOTOR Plus-online.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest