GridHype.ID - Sehubungan dengan kebijakan PPKM Darurat, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial.
Seperti yang diketahui, PPKM Darurat ini diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial berupaya tetap akan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 600 ribu.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, BST pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini. Dengan demikian, dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).
Kebijakan penyaluran Bansos Tunai ini juga sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi.
Apalagi bansos tunai tersebut akan diberikan pada 10 juta penerima.
Bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600 ribu.
Sementara itu, kita bisa melakukan pengecekan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ini.
Sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan tautan pengecekan nama penerima bantuan PPKM periode Juli.
Dilansir dari Kompas.com, sejumlah akun media sosial menyebarkan tautan itu, salah satunya pemilik akun Facebook Ahmad Muslimin Muslimin, Rabu (7/7/2021).
Berikut narasinya: "Cek nama Anda untuk menerima bantuan PPKM sebesar Rp 300.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat.
Daftar lengkap http://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli".
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa informasi itu hoaks.
"Jika kalian mendapatkan pesan di atas, stop di kamu, ya. Jangan disebarluaskan karena itu hoaks," tulis akun @kemensosri dikutip Kamis (8/7/2021).
Kemensos menyebutkan, pemerintah mengeluarkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) sejak April 2020.
Nominalnya Rp 300.000 setiap bulan dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pada 2021, BST disalurkan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan, yakni Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus pada Juli.
Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
"Untuk mengecek kepesertaan BST dapat melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id/," jelas Kemensos.
Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol pencari data.
(*)