GridHype.ID - PPKM Darurat khusus wilayah Jawa-Bali mulai berlaku, pemerintah pun gencar menyalurkan dana bantuan pada masyarakat termasuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM.
Bahkan, jumlah penerima BLT UMKM dikabarkan akan bertambah.
Melansir Kompas.com,Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menambah jumlah penerima BLT UMKM, seiring adanya penerapan PPKM Darurat.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menjelaskan, pemerintah masih memiliki anggaran sisa realisasi kuartal II 2021 sebanyak Rp3,6 triliun untuk dibagikan kepada 3 juta penerima BLT UMKM.
"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani.
Itu artinya bantuan sebesar Rp1,2 juta segera meluncur ke rekening penerima BLT UMKM.
Sebelum mencairkan bantuannya, calon penerima bisa memastikan dirinya terdaftar atau tidak dengan melakukan pengecekan secara online.
Mengutip Tribunnews.com, penerima BLT UMKM dapat mengakses situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Kemudian, isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021
Cara Mencairkan BLT UMKM
Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung.
(*)