GridHype.ID- Pendaftaran BLT UMKM tahap kedua telah ditutup, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengecek daftar penerima BPUM.
Sebelumnya, melansir Banjarmasinpost.co.id,Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya sempat menginformasikan terkait penyaluran BLT UMKM tahap kedua.
Menurutnya, proses pengajuan dan penyaluran BLT UMKM tahap kedua ini direncanakan sampai September 2021 mendatang.
"Namun, 3 juta ini data baru yang nanti akan lama proses datanya."
"Ini direncanakan untuk sampai kuartal II yang dimulai April 2021 sampai September kuartal III," jelasnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Meski demikian,penerima BLT UMKMdapat mengecek status bantuan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara CekPenerima BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Cek laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu tuliskan nomor KTP
- Kemudian masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Pertama buka laman http://banpresbpum.id
- Lalu tulis nomor KTP
- Pilih Cari
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara MencairkanBLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
1. E-KTP
2. Fotokopi NIB atau SKU
3. Kartu Keluarga (KK)
- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(*)