Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM 2021? Begini Cara Mencairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta di BRI atau BNI

Kamis, 01 Juli 2021 | 17:30
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID- Pendaftaran BLT UMKM tahap kedua telah ditutup, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengecek daftar penerima BPUM.

Sebelumnya, melansir Banjarmasinpost.co.id,Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya sempat menginformasikan terkait penyaluran BLT UMKM tahap kedua.

Menurutnya, proses pengajuan dan penyaluran BLT UMKM tahap kedua ini direncanakan sampai September 2021 mendatang.

Baca Juga:Sudah Cek Nama sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Panduan Pencairannya dan Jangan Lupa Siapkan KTP

"Namun, 3 juta ini data baru yang nanti akan lama proses datanya."

"Ini direncanakan untuk sampai kuartal II yang dimulai April 2021 sampai September kuartal III," jelasnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Meski demikian,penerima BLT UMKMdapat mengecek status bantuan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca Juga:Sudah Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Gampang, Kamu Tinggal Akses Laman Resmi dari BNI atau BRI Berikut ini

Cara CekPenerima BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Cek laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Lalu tuliskan nomor KTP

- Kemudian masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga:Siap-siap, Pemerintah Bakal Kucurkan Dana Bantuan Sebesar Rp 2 Triliun untuk Pengusaha UMKM Sektor Pariwisata pada Juni-Juli 2021

2. Bank BNI

- Pertama buka laman http://banpresbpum.id

- Lalu tulis nomor KTP

- Pilih Cari

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga:Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI Secara Online, Segera Cairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta Ini, Simak Panduan Berikut

Cara MencairkanBLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Baca Juga:Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga:Kemenparekraf Siapkan Bantuan Insentif Pemerintah untuk UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Total Bantuannya Naik Tiga Kali Lipat

- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca Juga:Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Ditutup, Segera Cek Laman Resmi Berikut Ada Info Terkait Daftar Penerima BPUM 2021

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunnews.com, Banjarmasinpost.co.id