Siap-siap, Pemerintah Bakal Kucurkan Dana Bantuan Sebesar Rp 2 Triliun untuk Pengusaha UMKM Sektor Pariwisata pada Juni-Juli 2021

Rabu, 30 Juni 2021 | 07:45
Kompas.com

BLT UMKM

GridHype.ID- Selain BLT UMKM, pemerintah juga mengucurkan dana bantuan untuk pengusaha UMKM sektor pariwisata.

Melansir Banjarmasinpost.co.id, bantuan untuk pengusaha UMKM sektor pariwisata itu telah diluncurkan sejak April 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan jugamenyebutkan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 2 triliun untuk pengusaha UMKM sektor pariwisata pada Juni hingga Juli tahun ini.

Baca Juga:Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

"Dan juga Juni-Juli, akan diluncurkan Rp 2 triliun untuk (program) Bangga Wisata Indonesia. Saya pikir langkah-langkah pemerintah yang betul-betul sangat pro aktif untuk membangun ekonomi kita lebih kuat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah mitigasi dampak pandemi Covid-19 kepada pelaku pariwisata berupa pemberian stimulus.

"Stimulus akan dijalankan tahun ini dengan cakupan yang lebih luas dan jumlah yang lebih besar," kata dia dalam Weekly Press Brief di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Sementara mengutip Kompas.com, dana hibah untuk pariwisata tahun 2021 yang diperluas masih dalam proses pengajuan ke program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Kendati demikian, Sandiaga Uno mengatakan, pengajuan tersebut bisa terwujud karena sektor kementerian dan lembaga pariwisata akan dijadikan prioritas.

"Perluasan dana hibah untuk pariwisata, termasuk untuk biro perjalanan, saat ini statusnya masih berproses dalam pengajuan di program PEN 2021," tutur Sandiaga saat weekly briefing hari Selasa (27/4/2021) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Ditutup, Segera Cek Laman Resmi Berikut Ada Info Terkait Daftar Penerima BPUM 2021

"Tapi kami dapat indikasi positif karena sebagian program PEN sektoral kementerian dan lembaga untuk pariwisata akan diprioritaskan," tambahnya.

Sistem penyaluran dana hibah tersebut rencananya akan menggunakan mekanisme transfer ke daerah.

Diketahui, dana hibah pariwisata 2021 akan diperluas, sehingga tidak hanya untuk hotel dan restoran tapi juga diusulkan untuk biro perjalanan wisata dan taman rekreasi.

"Basis datanya adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan tahun 2019, dan pajak penghasilan (PPh)/pajak pertambahan nilai (PPN) 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata," jelas Sandiaga.

Adapun dana yang diajukan tahun ini sebesar Rp 3,7 triliun.

Angka tersebut lebih besar dibanding angka di tahun 2020 yaitu Rp 3,3 triliun.

Baca Juga:Cek Penerima BLT UMKM Bisa Dilakukan Asal Ada KTP, Berikut Panduan Lengkap Mencairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

"Nantinya teman-teman di daerah akan menentukan biro perjalanan terdaftar yang akan mendapatkan dana hibah sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat dan ini dilakukan dengan tata kelola yang baik," kata Sandiaga.

Pihaknya juga mendorong biro perjalanan wisata untuk siap dan aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui asosiasi-asosiasi seiring berjalannya proses pengajuan.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas.com, Banjarmasinpost.co.id

Baca Lainnya