Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Ditutup, Segera Cek Laman Resmi Berikut Ada Info Terkait Daftar Penerima BPUM 2021

Senin, 28 Juni 2021 | 17:30
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID - Hari ini terakhir, pengajuan usulan BPUM atau BLT UMKM tahap kedua hanya dibuka hingga 28 Juni 2021.

Pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BLT UMKM tahap kedua bisa mengecek daftar penerima BPUM secara mandiri sebelum melakukan pencairan dana bantuannya di bank penyalur.

Pasalnya, melansir Tribunnews.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Bisa Dilakukan Asal Ada KTP, Berikut Panduan Lengkap Mencairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Hal tersebut disampaikan lantaranpihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

"Berapapun yang diberikan Kementerian Keuangan, akan kita salurkan," jelas Eddy Satriya.

Sebelumnya, Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

Sementara diberitakanKompas.com,penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Jangan Lupa SIapkan KTP untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik "Proses Inquiry"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: Sudah Ajukan Usulan BLT UMKM Tahap 2, Pendaftar Bisa Pantau Daftar Penerima BPUM di Laman Resmi Berikut, Jangan Lupa Siapkan KTP untuk Login

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com