Sudah Ajukan Usulan BLT UMKM Tahap 2, Pendaftar Bisa Pantau Daftar Penerima BPUM di Laman Resmi Berikut, Jangan Lupa Siapkan KTP untuk Login

Sabtu, 26 Juni 2021 | 07:00
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID - Hanya dibuka dua tahap, pendaftaran BLT UMKM tahap kedua sebentar lagi ditutup.

Ya, pengajuan usulan BLT UMKM tahap kedua hanya dibuka hingga 28 Juni 2021.

Sementara untuk penyalurannya, BLT UMKM akan dibagikan kepada penerima hingga kuartal ketiga tahun ini.

Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir Belum Terima Bantuan, Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Melansir Tibunnews.com melalui akun Instagram@kemenkopukm, pemerintah menegaskan,BLT UMKM ini disalurkan hanya dua tahap.

Sementara itu, penyaluran tahap kedua BLT UMKM atau BPUM ini sedang dipersiapkan.

"Hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan,"tulis akun tersebut.

Hal serupa juga disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, di mana pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan untuk pencairan bantuan tahap kedua.

Baca Juga: Segera Meluncur ke Alamat Website ini untuk Cek Apakah Namamu Masuk Sebagai Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta atau Tidak

"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

"Berapapun yang diberikan Kementerian Keuangan, akan kita salurkan," jelasnya.

Sementara itu, bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar program BPUM, bisa mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak secara online.

Baca Juga: Masih Sisakan Banyak Masalah, Penyaluran BLT UMKM Diterima Pegawai Negeri Sipil Sampai Orang yang Sudah Meninggal

Cara cek penerima BLT UMKM

Diberitakan Kompas.com, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Usaha Kecil Sebentar Lagi Tutup, Sudahkan Kalian Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 dan Jangan Lupa Bawa Buku Tabungan dan KTP Ketika Lakukan Pencairan

1. BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik "Proses Inquiry"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Cek Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM atau Tidak Secara Online, Begini Cara Mencairkan Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 60 Miliar, Ayo Segera Daftarkan Diri Terima Bantuan UMKM dari Kemenparekraf Sebelum 4 Juli 2021

2. BNI

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta Ditutup, Sudahkah Cek Penerima Bantuan di Alamat Website ini?

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Namamu Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM 2021, Segera Lakukan Hal Berikut Sebelum Terlambat

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya