GridHype.ID- Dengan adanya kebijakan penerapan PPKM Darurat,pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial termasuk BLT UMKM.
Bahkan melansir Kompas.com, pemerintah menambah jumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima.
Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk tambahan modal usaha mereka.
Baca Juga:Tak Hanya Salurkan Bantuan Sosial, Pemerintah Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta pada Juli Hingga 2021
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Sementara untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online di bank BRI dan BNI menggunakan nomor KTP.
Mengutip Tribunnews.com, pengecekan di BRI dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkandi BNI pengecekan dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Cara Cek Penerima BLT UMKMdi BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.